Kegiatan

Staf Pengelola Media Sosal dan Website BUMNag Madani Lubuk Malako Hadiri Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

08 Juni 2026 Operator BUMNag 55x dilihat
Staf Pengelola Media Sosal dan Website BUMNag Madani Lubuk Malako Hadiri Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

BUMNAG MADANI_Renda Susanti selaku Staf Pengelola Media Sosial dan Website BUMNag Madani Lubuk Malako mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (8/6/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan badan publik dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan terkait mekanisme penilaian keterbukaan informasi publik serta penggunaan aplikasi E-Monev Tahun 2026.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Sumatera Barat, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya komitmen badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Materi pertama yang disampaikan membahas mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Pada sesi ini, narasumber menjelaskan tahapan pelaksanaan monev, indikator penilaian, serta berbagai dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan oleh badan publik. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut dinilai penting agar setiap badan publik dapat memenuhi standar pelayanan informasi yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai alur penggunaan aplikasi E-Monev Tahun 2026. Narasumber memaparkan tata cara pengisian data, pengunggahan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi yang dilakukan secara elektronik melalui sistem yang telah disediakan. Sesi ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait teknis pelaksanaan monev.

Renda Susanti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan wawasan baru mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan informasi melalui media digital dan website. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam mendukung pengelolaan media sosial dan website BUMNag Madani Lubuk Malako agar semakin informatif, transparan, respontif dan dapat mengikuti uji publik dengan hasil yang terbaik.

Melalui keikutsertaan dalam Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, BUMNag Madani Lubuk Malako menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan media digital yang optimal.

Galeri Foto (1)

Bagikan:

Kegiatan Berita Lainnya